Jumat, 13 Juli 2012

Keluhan Rakyat Kecil Buat RI 1



Berbicara tentang kinerja pemerintah memang tidak terlepas dari penilaian kita terhadap orang nomor satu di Indonesia sebagai pemimpin Negara ini. Menurut Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyatakan bahwa kinerja SBY mengalami penurunan dari tahun ke tahun sejak dilantik 20 oktober 2009 (liputan6.com). Hasil survei tersebut memang tidak salah karena terbukti dari respon masyarakat yang sudah tidak simpati lagi terhadap pemerintah. Hal tersebut terjadi bukan tanpa alasan, karena setiap ada akibat pasti ada sebab yang memunculkan kejadian termasuk sikap ketidak simpatian masyarakat terhadap pemerintah.
Fakta kasus Lapindo adalah salah satu bentuk kasus dimana rakyat dibiarkan berhadapan sendiri dengan PT Lapindo Brantas yang memiliki kekuatan luar biasa karena dimiliki oleh orang yang memiliki kekuasaan dan dana yang sangat besar. Kasus kedua, ketika masyarakat dihadapkan dengan kenaikan bahan bakar yang sejak SBY memerintah sudah mengalami kenaikan harga beberapa kali bahkan sekarang pemerintah semakin menggencarkan iklan-iklan layanan yang berkaitan dengan larangan memakai pertamax bagi pemilik mobil pribadi. Ketiga, kasus freeport semakin menambah daftar permasalahan yang muncul. Hal yang tidak kalah menghebohkan lainnya adalah adanya resufle cabinet yang dilakukan presiden yang dilaksanakan sepekan yang lalu. Ini hanya segelintir fakta yang terjadi di negeri ini, masih banyak permasalahan-permasalahan lain yang terjadi yang sampai saat ini belum bisa terselesaikan. Maka pantaslah ketika suatu survei menyimpulkan bahwa adanya penurunan kinerja pemerintah karena terlihat dari kinerjanya yang di nilai lamban. Lalu sampai kapan segala permasalahan tersebut akan berakhir? Dan apa sebenarnya akar permasalahan yang terjadi di Negara kita ini? Dan elemen mana saja yang berperan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi?
Dalam tulisan ini saya akan mencoba memaparkan penyebab munculnya masalah-masalah tersebut dan bagaimana pandangan saya terkait permasalahan tersebut sebagai seorang mahasiswa. Pertama, ketika berbicara kasus Lapindo pastinya kita sudah tahu seperti apa dan bagaimana kasus tersebut terjadi. Kalau kita amati kasus ini berawal dari sebuah kesalahan yang dilakukan oleh pihak swasta yaitu PT Lapindo Brantas yang mengakibatkan hancurnya pemukimana masyarakat akibat lumpur dan gas panas yang terus-menerus keluar dari hasil pengeboran yang dilakukan oleh pihak PT Lapindo Brantas. Tidak ada penangan yang serius dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini dan membiarkan masyarakat yang berhadapan langsung dengan PT Lapindo yang memiliki kekuasaan dan dana yang besar. Dimana ketika masyarakat mengajukan gugatan atas kesalahan yang menimpa daerah pemukimanannya pastilah kalah dengan pihak PT Lapindo yang memiliki modal yang besar sehingga peluang untuk memanangkan kasusnya pun besar. Di sisi lain pemerintah tidak bertindak tegas karena membiarkan kasus tersebut menjadi beban masyarakat Sidoarjo. Seharusnya pemerintah mengabil alih atas penyelesaian kasus ini sampai tuntas dan memastikan masyarakat terpenuhi haknya.
Kedua, kenaikan BBM yang terjadi beberapa kali selama pemerintahan SBY dan adanya pembatasan premium untuk masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi semakin menjelaskan kinerja pemerintah sekarang ini seperti apa. Berbicara kenaikan BBM tidak hanya berdampak pada satu aspek naiknya BBM itu sendiri tapi berdampak pada berbagai aspek yang lainnya. Diantara dampaknya adalah adanya kenaikan bahan makanan pokok dan harga barang. Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah sebelum mengambil kebijakan tertentu. Kemudian jika melihat adanya pembatasan premium bagi masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi. Permasalahannya bukan dari premium untuk masyarakat kecil dan pertamax untuk kalangan masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi tapi dari sistem pengaturan bahan bakarnya itu sendiri oleh pemerintah yang kemudian harus tepat dan tidak salah kelola. Karena kalau kita analasis terkait potensi mineral, Indonesia memiliki potensi energy yang luar biasa. Dimana sebagai wilayah yang terletak di pertemuan empat lempeng tektonik (Indo-Australia, Eurasia, Filipina, dan Pasifik), Indonesia punya banyak daerah rawan gempa yang rupanya merupakan mekanisme alam untuk mematangkan dan mengangkat mineral yang dibutuhkan manusia.
Mengutip dari pandangan Prof. Fahmy Amhar bahwa minyak kita yang siap diproduksi ada 8 milyar barel. Andaikata pengambilan minyak (lifting) kita bisa ideal sekitar 1,2 juta barel per hari, atau 0,438 milyar barel pertahun, maka cadangan itu akan habis dalam 18 tahun. Namun para ahli geologi memastikan bahwa cadangan total adalah 86,9 milyar barel, sehingga dengan penerapan teknologi yang tepat, cadangan yang siap diproduksi itu bisa bertahan 198 tahun. Gas tersedia 384,7 TSCF (trillion standard cubic feet) dengan produksi 2,95 TSCF per tahun. Batu bara tersedia 58 milyar ton, diproduksi 0,132 milyar ton per tahun. Hal ini membuktikan kalau Indonesia ini sangat kaya. Seharusnya dengan sumber bahan bakar yang sangat melimpah ini tidak perlu adanya pembatasan pemakaian premium untuk masyarakat Indonesia. Namun kenapa pembatasan dan kenaikan BBM ini tetap terjadi karena adanya kesalahan pengelolaan SDA kita, yang harusnya dikembalikan untuk rakyat seluruhnya malah di berikan pada swasta dan swasta asing.
Ketiga, permasalaha Freeport tidak kalah peliknya. Harusnya pemerintah bertindak tegas dengan permasalahan ini. Logikanya ketika kita tahu bahwa Freeport ini adalah sumber daya alam yang ada di kawasan Indonesia yang secara otomatis menjadi SDA yang dimiliki Indonesia maka seharusnya di kelola dan keuntungan terbesar dari hasil pengelolaan tersebut untuk rakyat Indonesia. Namun, malah di serahkan pada pihak swasta asing. Terkait pada awalnya merupakan balas budi Indonesia terhadap Amerika karena telah membantu menyelesaikan kasus G30SPKI tapi tidak menjadikan tambang emas di Papuan ini berganti kepemilikan menjadi milik Amerika, tetap saja SDA tersebut milik Indonesia. Ketiaka ada perjanjian yang merugikan Indonesia maka kewajiban pemerintah adalah mengambil alih SDA tersebut. Bukan malah mengajukan perjanjian untuk menambah royalti untuk Indonesia.
Diantara permasalahan pengelolaan masyarakat dan social yang carut marut ini, malah di tambah dengan permasalahan resuflle yang landasannya tidak masuk akal. Bukannya dengan adanya pergantian beberapa mentri dan penggemukan cabinet dengan adanya wakil mentri malah menjadi semakin melambungnya pengeluaran buat gaji para mentri dan wakil mentri yang notabene di ambil dari APBN?
APBN yang idealnya dihasilkan dari pengelolaan SDA Indonesia sudah tidak bisa diharapkan lagi karena secara sukarela pemerintah malah memberikan SDA kita pada swasta dan swasta asing lewat adanya peraturan tentang dibolehkannya privatisasi SDA kita, yang menyebabkan pemasukan dari hasil SDA kita berkurang. Lantas rakyat lagi yang harus menanggung kekuarangan pemasukan APBN negri ini, diantara lewat pajak. Tanpa adanya timbal balik dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Apa sebenarnya akar permasalahan dari fakta diatas? Jika kita analisis salah satu penyebab permasalahan-permasalahan ini diakibatkan adanya penghilangan peran pemerintah dalam mengelola SDAnya. Privatisasi adalah satu buktinya. Model seperti inilah merupakan salah satu dari sistem kapitalis dimana pemerintah sudah tidak lagi berpihak pada masyarakatnya tapi berpihak pada swasta dan swasta asing. Selain itu juga sistem kapitalis ini juga yang merupakan akar dari ketidak tegasan pemimpin kita untuk menyelesaikan permaslahan yang ada dan menciptakan sebuah kondisi yang memberikan peluang bagi pihak yang menyatakan diri sebagai pemerintah untuk berbuat curang. Contonya korupsi yang semakin meraja rela sebagai tindak kriminal yang dilakukan oleh pemerintah sendiri.
Melihat permasalahan yang saya paparkan di atas menunjukan sebuah bukti kinerja pemerintah yang tidak memihak pada rakyat secara otomatis menunjukan kinerja pemimpin kita dalam hal ini presiden tidak dilandasi untuk kepentingan rakyat tapi untuk kepentingan pengusa dan swasta. Yang akar masalahnya berasal tidak hanya dari orang-orangnya saja tapi juga penyebab utama permasalah yang terjadi adalah dari aturan yang dipakainya (sistem) yang memiliki konsep sekulerisme dan menjadikan capital sebagai focus utamanya (kapitalisme). Ketika kita tahu bahwa akar permasalahan ini adalah sistemanya, tidak ada jalan lain kita harus mengubah sistemnya itu agar keadaan yang rusak sekarang ini berubah menjadi keadaan yang sejahtera. Kapitalis yang memiliki asas sekulerisme ini tidak mungkin diganti denga sistem sosialis yang terbukti tidak sesuai denga fitrah manusia, maka satu-satunya jalan adalah menggantinya dengan sistem Islam.
Dalam sistem islam, SDA yang jumlahnya besar tidak boleh diserahkan kepemilikannya kepada individu. Individu yang mengelolanya wajib diperlakukan sebagai pekerja, dan bukan pengelola. Sebagai pekerja, dia mendapatkan upah yang sesuai dengan tenaga professional yang dikeluarkannya, bukan sesuai denga hasilnya, karena “hasil usaha SDA” hakekatnya milik public. Hutan, laut, sumber daya mineral, energy – bahkan keindahan alam, hakekatnya adalah milik public - sehingga hasil setiap exploitasi komersialnya seharusnya dikembalikan untuk kepentingan masyarakat umum.
Negara akan berperan sebagai wakil masyarakat ketika mengelola SDA ini. Bagaimanapun Negara harus bertindak ketika mekanisme pasar yang sebenarnya tidak lagi dapat diharapkan. Antara lain:
-          Melindungi keselamatan umum
Faktanya sulit meminta swasta memperhatikan keselamatan warga secara umum (peran sosial), sesulit membiarkan masyarakat berhadapan langsung dengan korporasi.
-          Melindungi kelestarian lingkungan
Sulit swasta diminta mereklamasi bekas lokasi pertambangan – (peran lingkungan)
Sistem ini akan terlaksana dengan sempuna jika diterapkan dalam sebuah institusi yang mendukung penerapan sistem ini dengan sempurna. Institusi tersebut adalah dinamakan dengan Khilafah Islamiyah.
Untuk menciptakan sistem Islam ini memerlukan kesinergisan dari berbagai elemen masyarakat. Termasuk kaum terpelajar tingkat tingggi yaitu mahasiswa. Dimana mahasiswa memiliki peran sebagai agent of change. Peran agent of change ini akan terasa optimal jika di dukung oleh civitas akademik. Sehingga memunculkan potensi, peran, dan kontribusi mahasiswa dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang mampu memenuhi beragam kebutuhan rakyat terwujud. Serta pergerakan mahasiswan terarah dan memunculkan pemahaman tentang ideology yang mampu menandingi bahkan mengenyakhan ideology sekuler ini hanyalah islam.[]







Tidak ada komentar: