Definisi
Berbicara
mengenai seperti apa peta pergerakan Mahasiswa saat ini, saya akan mengawalinya
dari definisi peta, pergerakan dan mahasiswanya itu sendiri. Sehingga, diharapkan
bisa menggambarkan kondisi pergerakan mahasiswa itu sendiri terutama pergerakan
mahasiswa Islam saat ini.
Dalam
kamus besar bahasa Indonesia kita bisa menenukan definisi peta yang berarti
petunjuk. Sedangkan pergerakan adalah berasal dari kata dasar gerak yang diberi
awalan pe- dan akhiran –an yang berarti perihal atau keadaan
bergerak.kebangkitan. kata mahasiswa terdiri dari dua kata dasar yaitu maha dan
siswa. Maha berarti yang paling tinggi sedangkan siswa adalah orang yang
belajar atau secara harfiah bisa dijelaskan mahasiswa adalah orang yang belajar
di perguruan tinggi.
Jika
melihat sejarah, pergerakan mahasiswa merupakan bagian terpenting dalam
perubahan peradaban dunia. Pergerakan mahasiswa telah menorehkan kisah tersendiri
tak terkecuali di Indonesia, mahasiswa adalah satu elemen perubahan kondisi dan
diterapkannya beragam sistem pemerintahan, mahasiswa menjadi garda terdepan,
dan motor penggerak perubahan. Serta kumunitas mahasiswa juga dikenal sebagai
jiwa yang tidak pantang menyerah dan tak kenal lelah dalam mempertahankan
Idealismenya. Oleh karena itu maka wajar jika ada yang mengatakan bahwa
mahasiswa dikatakan sebagai sebuah komunitas yang unik dan khas, dengan
kesempatan dan kelebihan yang dimilikinya.
Melihat
potensi yang dimiliki mahasiswa yang tidak semua masyarakat umum memiliki
potensi yang sama dengan mereka, maka tidak sepantasnya pontensi yang mereka
punya itu hanya untuk kepentingan pribadinya saja. Melainkan mahasiswa
seharusnya turut berkontribusi dalam mengubah masyarakat ke arah yang lebih
baik. Dan mengantarkan bangsa ini menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.
Terjadi Pergeseran Peran Mahasiswa
Pada
masa kekinian, terjadi pergeseran nilai dan peran mahasiswa. Kini mahasiswa tak
lagi Idealis, banyak kepentingan yang berada di belakang mereka. Hal ini Nampak
dalam perjalanan pemerintahan di negeri ini. Yang bisa kita klasifikasikan
menjadi 3 orde, yaitu: orde lama, orde baru, dan orde reformasi. Pertama, orde lama. Orde lama dimulai
dengan adanya proklamasi kemerdekaan yang menyatakan terpilihnya Soekarno dan
M. Hatta sebagai presiden dan wakil presiden. Pada masa orde ini terjadi
beragam pembenahan dan penyusunan konstitusi. Pada awalnya presiden dan wakil
presiden yang terpilih saat itu yang merupakan seorang negarawan memberikan
secercah harapan kepada rakyat untuk melakukan perbaikan pasca masa penjajahan
fisik yang dilakukan baik oleh Belanda ataupun oleh Jepang.
Namun
seiring dengan waktu berlalu gaya pemerintahan orde lama lebih condong ke arah
komunisme yang kemudian dijadikan haluan arah politik Indonesia. Karena di
nilai tidak sesuai dengan Islam dan Pancasila (terutama sila pertama yaitu,
Ketuhanan yang Maha Esa) makan umat islam sendiri membentuk gerakan atau ormas
sebagai wadah mereka. Maka terbentuklah beberapa partai islam, seperti
Muhammadiyah, NU, Sarekat Dagang Islam, dll. Partai ini bertujuan menjadikan
syariat Islam sebagai haluan Negara.
Begitu
pula dikalangan pemuda dan mahasiswa muncul gerakan-gerakan yang kontra dengan
kebijakan orde lama. Yang kemudian gerakan kepemudaan ini mengajukan tuntutan
yang sekarang kita kenal dengan Tritura (turunkan harga, bubarkan PKI, dan
cabinet yang bersih). Sebut saja HMI, PII, GPI dan ada beberapa gerakan mahasiswa
yang tergabung dalam KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia). Beberapa gerakan
ini juga turut serta dalam menjatuhkan rezim orde lama. Namun saying perubahan
yang mahasiswa usung saat itu hanya sekedar pergantian rezim saja, sehingga pada
masa rezim sesudahnya ternya terjadinya kesalahan yang berulang.
Kedua,
rezim orde baru. Orde baru ditandai dengan naiknya Soeharto sebagai presiden
ke-dua Indonesia. Pada orde ini tak kalah peliknya dengan orde lama. Banyak para
aktivis dan politisi yang kritis terhadap kebijakan yang ditentukan oleh
penguasa ditangkapi, di penjara, atau bahkan di bunuh. Kemudian adanya upaya
pemaksaan kepada masyarakat untuk menetapkan pancasila sebagai Satu-satunya
ideology. Padahal ideology inilah yang mengekang umat islam untuk menerapkan hukum
islam secara sempurna. Keadaan ini diperumit lagi dengan diciptakannya dosa
turunan yang samapai saat ini masih dirasakan oleh masyaraka Indonesia yaitu menjeratkan
Negara pada hutang IMF yang mencapai 14 juta dolar AS.
Adanya
pembungkaman suara kritis mahasiswa secara sistematis dilakukan dengan
ditetapkannya kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK/BKK). Hal ini
menyebabkan mahasiswa tidak melakukan aktivitas politik dan hanya menyibukan
diri dengan aktivitas akademik, kegiatan social, seni, dan olah raga. Kenaikan
BBM, pengangguran, KKN, dan berbagai macam tidak kekerasan yang dilakukan
militer terhadap umat islam, seperti peristiwa tanjung Priok dan peristiwa haur
kuning membuktikan masa itu adalah masa yang sangat menyengsarakan masyarakat.
Serta beragam kesulitan lainnya yang terjadi sekitar tahun 1997, ditambah
dengan adanya inflasi yang menyebabkan harga barang-barang melambung tinggi,
PHK besar-besaran, BUMN dilego, pungutan illegal, subsidi dikurangi atau bahkan
ingin di cabut, dll.
Hal
ini mendorong para intelaktual dan tokoh nasional terus berupaya melakukan
perlawanan hingga terciptalah isu reformasi di kalangan intelektual. Ribuan
mahasiswa turun kejalan membeberkan kebobrokan orde baru. Serangan massif yang
dipelopori oleh Amin Rais dan rekan-rekannya menjadikan rezim orde baru semakin
terpojok dan akhirnya jatuh dengan ditandai pengunduran Soeharto dari kekuasaannya
selama 32 tahun. Yang kemudian digantikan dengan orde reformasi.
Orde
reformasi tak ubahnya sama dengan orde-orde sebelumnya. Karena perubahan yang terjadi
hanya di tataran pemimpinnya saja bukan pada tataran sistem yang akan menjadi
basis perubahan ke depannya. Keadaan pada masa orde reformasi inipun semakin
memprihatinkan dengan banyaknya kebijakan yang tidak pro rakyat yang semakin
terang-terangan dilakukan penguasa. Seperti penjualan PT. Telkom ke Singapura,
PT. ANTAM, PT. HM. Sampoerna, dll. Lewat kebijakan, pemerintah menetapkan UU
pesanan dari kreditor internasional dan LMS asing. Seperti akan disahkannya UU
intelegen yang jika kita analisi isi dari UU ini sangat ambigu. Bisa saja
diselewengkan sesuai kepentingan. UU BHP, UU SDA, UU penanaman modal, UU
otonomi daerah, serta semakin gencarnya swastanisasi asset public menyebabkan
blok cepu dikuasai asing, preport diserahkan pada swasta asing, gas alam di
Garut dimiliki Exom mobile, dll. Lantas Indonesia punya apa kalau semuanya
diserahkan ke pihak swasta dan swasta asing? Maraknya korupsi, penodaan agama,
tingginya pornografi. Kenaikan BBM yang pada tahun 2005 mencapai angka 125%.
Disusul dengan kenaikan-kenaikan BBM berikutnya dan masih banyak permasalahan
yang muncul saat ini membuktikan bahwa sistem sekarang ini tidak berdaya dan
hanya dijadikan tunggangan kepentingan penguasa tanpa memikirkan kepentingan
rakyat.
Bergam
kebijakan yang menunjukan ketidak berpihakan terhadap rakyat tersebut jelas
terlihat terutama oleh kalangan intelektual yang menyadari keburukan
kapitalisme sekuler ini. Begitu pula pandangan ini harus ada dalam kalangan para
pemuda dan gerakan mahasiswa dewasa ini, bahwa permasalahan ini adalah
merupakan permasalahan yang harus disikapi secara cerdas dan Ideologis. Namun
ironisnya saat ini mahasiswa dan gerakannya belum mampu muncul dengan visi
ideologis menciptakan perubahan yang fundamental. Kebobrokan sistem sekarang
(red: kapitalis) yang mereka kritisi belum bisa mereka gantikan karena mereka
masih menggunakan sudut padang dari sistem kapitalis itu juga.
Secara
realitas dari periode yang saya paparkan di atas dapat di simpulkan bahwa
aktivitas gerakan mahasiswa banyak menyajikan gambaran gerakan mahasiswa yang
beorientasi pada: pertama, mencari
popularitas politik, jabatan yang akhirnya untuk memperoleh materi. Kedua, aksi-aksi yang dilakukan sebagian
besar mahasiswa merupakan aksi yang reaktif yang bersifat mesentara yang
nantinya akan memunculkan solusi yang fragmatis yang disadari atau tidak dari
aksi reaktif ini akan semakin mengokohkan sistem kapitalis-sekular sebagai
basis permasalahan yang ada.
Dalam
konteks lainnya, mahasiswa yang seharusnya menjadi pembawa aspirasi dan
pemantau kinerja pemerintahan lewat kekritisan mereka kini dikondisikan untuk
buta politik lewat sistem kurikulum yang mengarahkan mahasiswa agar menjadi academic
oriented only dengan hanya belajar yang menjadi kegiatan utama mereka. Biaya
kuliah yang setiap tahunnya meningkat menjadikan alasan utama mahasiswa harus
cepat lulus. Semakin banyaknya pusat-pusat hiburan dan pusat perbelanjaan juga
semakin semaraknya dunia entertainment yang menjadikan para pemuda dalam hal
ini mahasiswa sebagai subjek ataupun objek dari hasil rancangan kapitalis ikut
juga berperan. Hal ini menjadikan mahasiswa kehilangan idealimenya sedikit-demi
sedikit karena dilenakan dengan dunia gemerlap kapitalisme.
Kesimpulan
saya, potret semacam inilah yang justru lebih membahayakan bagi kelangsungan
kehidupan kemasyarakatan kedepannya. Dimana generasi muda kita (mahasiwa)
sebagai penerus bangsa sudah tidak peduli lagi dengan permasalahan yang ada.
Namun,
gerakan mahasiswa yang dijiwai oleh visi ideologis pasti tidak akan mati.
Sehingga tak dapat dipungkiri lagi bahwa masih ada eksistensi lembaga mahasiswa
yang tetap ada dengan idealismenya seperti BKLDK, GEMA Pembebasan, KAMMI, PMII,
HMI dll. Tapi belum cukup dengan hanya ada lembaga-lembaga itu saja, kedepannya
perlu adanya upaya mensinergiskan dalam menyatukan visi dan gerakan sehingga
memiliki arah pandang dan metode yang sama untuk perubahan yang fundamental
sehingga bisa keluar dari cengkraman keburukan sistem kapitalis-sekuler.
Maka
untuk itu maka perlu adanya sebuah dekontruksi peran dan posisi mahasiswa ke
depan yang akan menjadikan peta pergerakan mahasiswa ini jelas. Oleh karena itu
ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk mengembalikan fungsi dan posisi
mahasiswa. Meminjam istilah yang dikemukakan oleh Ridarmin, S.Kom., M.Kom
bahawa fungsi mahasiswa yaitu:
1.
Mahasiswa sebagai Agent of change
Agent
og Change atau agen peubah adalah dimana mahasiswa bisa memahami peran,
posisinya, dan pergerakannya mengarah pada
peruabahan yang lebih baik dari generasi sebelumnya. Arah pergerakan
mahasiswanyapun harus dilandaskan atas pemahahan tentang ideology apa yang
sekarang mendominasi. setelah dianalisis dan disimpulkan bahwa permasalahan
ideology yang terjadi yaitu adanya sekularisasi (pemisahan agama dari
kehidupan), maka mengharuskan mahasiswa memahami tentang ideology apa yang
mampu menandingi bahkan menghilangkan ideology sekuler ini.
2.
Mahasiswa sebagai Iron stock
Dunia
kampus merupakan dunia yang sangat dinamis dan cepat pergantiannya. Maka peran
mahasiswa yang tidak kalah penting yaitu sebagai Iron stock. Dimana mahasiswa
adalah asset, cadangan, atau pengganti generasi sebelumnya, maka harus kita
dipersiapkan secara matang baik pola pikir, prilaku, dan integritasnya dengan
baik untuk menciptakan generasi yang lebih baik di masa mendatang.
3.
Mahasiwa sebagai agent of social control
Petan
mahasiswa sebagai control social terjadi ketika adanya permasalahan atau
ketidak adilan pemerintah terhadap masyarakat. Mahasiswalah yang menjadi orang
yang terdepan dalam menyuarakan dan mengktitisi kebijakan-kebijakan yang tidak
sesuai dengan koridor yang seharusnya.
Hal
penting yang tidak boleh kita lupa sebagai mahasiswa setelah kita sadar dengan
fungsi kita sebagai mahasiswa yaitu harus adanya persamaan visi mahasiswa untuk
perubahan. Hal ini dapat dilakukan dengan dilakukannya pertemuan gerakan
kemahasiswaan yang didesain untuk menyamakan persepsi tentang masalah yang
mendasar yang dihadapi masyarakat. Setelah memiliki persepsi yang sam maka
gerakan mahasiswa ini akan bisa membuat peta pergerakan mereka, yaitu untuk
menciptakan tantanan Negara dan warga negaranya berada pada keadaan yang tidak
hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan hak-hak mereka saja tapi lebih dari
itu, menjadikan rakyat selamat di akhirat. []
1 komentar:
Bagi yang baca diharapkan masukan dan komentarnya ya. terimaksih...
Posting Komentar